Perdana Menteri China Li Keqiang telah menandatangani revisi peraturan tentang pengelolaan dan pengawasan perangkat medis untuk membakukan penggunaan peralatan medis yang besar dan memastikan keamanan.
Revisi ini bertujuan untuk mempromosikan alokasi sumber daya medis yang masuk akal dan mencegah institusi medis menyalahgunakan peralatan untuk meningkatkan pendapatan mereka.
Menurut peraturan, daftar perangkat medis besar akan disetujui oleh Dewan Negara dan otoritas kesehatan akan mengawasi dan mengevaluasi penggunaan perangkat ini.
Lembaga kesehatan harus mendapatkan persetujuan dari otoritas kesehatan di tingkat provinsi dan di atas sebelum memasang peralatan medis yang besar, katanya.
Lembaga yang memasang peralatan medis besar harus memiliki kondisi teknis yang dibutuhkan, kemampuan untuk menggunakan perangkat, fasilitas tambahan dan teknisi yang berkualitas.
Harus ada instruksi dan tag Cina untuk fasilitas medis impor, sementara perusahaan yang mengekspor perangkat medis harus memastikan mereka memenuhi persyaratan negara tujuan, katanya.
Peraturan tersebut segera berlaku pada saat publikasi.